ok

Tuesday 26 September 2017

Pertama di Dunia, Robot Lakukan Operasi Tanpa Bantuan Manusia

Robot di Tiongkok menjadi pembicaraan setelah berhasil menyelesaikan operasi implan gigi pertama tanpa intervensi manusia. Prosedur itu sendiri dilakukan di Xi'an, Provinsi Shaanxi.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam itu, robot menempatkan dua gigi baru ke dalam gusi seorang wanita, menyesuaikannya dengan selisih kesalahan 0,89-0,3 milimeter. Gigi itu sendiri diciptakan lewat teknik pencetakan 3D.
Melansir dari Nextshark, teknologi inti robot itu terdiri dari perencanaan implan oral, navigasi bedah, dan fungsi kontrol otonom. Robot yang dikembangkan oleh Rumah Sakit Stomatologi Universitas Kedokteran Militer Keempat di Xi'an dan Universitas Beihang di Beijing itu diciptakan untuk menangani kekurangan dokter gigi spesialis di Tiongkok.
Sekitar 400 juta pasien diklaim membutuhkan gigi baru. Mesin juga berupaya mengurangi kesalahan yang dilakukan oleh dokter gigi manusia.
Dalam sebuah wawancara dengan harian ilmu pengetahuan dan teknologi setempat, spesialis rehabilitasi mulut, Dr Zhao Yimin, menekankan bahwa robot itu otonom yang berarti mampu menghindari faktor subjektif yang sering menimbulkan kesalahan. Untuk prosedur tersebut, dokter gigi memprogram robot untuk bergerak dengan benar dan menempatkan implan pada pasien dengan bius lokal. Yang menarik, robot itu juga bisa menyesuaikan diri dengan gerakan pasien.

Tiongkok Jika biasanya operasi gigi dilakukan para dokter, baru-baru ini di Tiongkok, robot sukses melakukan operasi gigi pada pasien yang hidup. Penggunaan robot dalam operasi gigi tercatat sebagai operasi implan pertama yang sukses.

Ini bisa mengubah cara operasi gigi yang dilakukan di Tiongkok, dikutip dari Tech Times, Selasa (26/9/2017). Seorang pasien wanita pun berani menjalani operasi gigi dengan robot.
Saat operasi gigi berlangsung, robot tersebut mampu melakukan operasi gigi baik. Bahkan robot bisa mengoperasi gigi wanita dengan mengganti dua giginya dengan implan gigi.
Sebelum operasi dimulai, para staf memasang peralatan untuk memprogram robot. Robot didekatkan ke pasien. Program yang dimasukkan ke robot berupa posisi yang tepat untuk mengoperasi gigi.
Misal, sudut dan kedalaman yang diperlukan agar dua gigi implan model 3D bisa dipasang ke gigi pasien wanita. Staf rumah sakit juga menguji gerakan penyesuaian terhadap robot, sebelum pasien diberikan anestesi dan dioperasi.

Waktu operasi yang cepat

Selama operasi, robot tersebut tampil mengagumkan. Robot mampu menyesuaikan diri dengan gerakan pasien. Operasi gigi berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam tanpa intervensi dari staf medis.
"Operasi berjalan sangat lancar," kata Dr Zhao Yimin, spesialis rehabilitasi terkemuka dari afiliasi Fourth Military Medical University, Stomatological Hospital.
Robot yang melakukan operasi gigi ini dikembangkan para ahli dari Beihang University di Beijing dan Fourth Military Medical University di Xian. Menurut Dr Zhao, robot diciptakan dengan menggabungkan keahlian teknologi dan ilmu kedokteran gigi.
Salah satu keuntungan terbesar dari operasi gigi robotik adalah keakuratan. Robot mengurangi kemungkinan kesalahan yang bisa dilakukan manusia.
Robot juga bergerak dengan sempurna di ruang kecil di dalam mulut, yang mungkin sulit ditangani dokter gigi.

Share:

Monday 25 September 2017

Hati-Hati Aplikasi Go Keyboard Dapat Mata-matai Pengguna


Jakarta - Sebagian besar pengguna Android mungkin sudah tak asing dengan aplikasi Go Keyboard. Aplikasi ini merupakan keyboard pihak ketiga yang paling populer di pengguna sistem operasi robot hijau tersebut.
Namun, berdasarkan laporan terbaru, aplikasi tersebut bukannya tanpa masalah. Dikutip dari Phone Arena, Senin (25/9/2017), aplikasi Go Keyboard ditengarai memata-matai penggunanya.
Menurut laporan Adguard, aplikasi yang sudah memiliki 200 juta pengguna ini diduga kerap menjalin komunikasi dengan jaringan iklan pihak ketiga ataupun pelacak. Begitu aplikasi ini terpasang, data seputar perangkat akan dikirimkan ke sejumlah jaringan iklan itu.
Adapun data yang dikirimkan oleh aplikasi Go Keyboard itu termasuk akun Google, ukuran layar perangkat, versi Android yang digunakan, termasuk model perangkat. Aplikasi ini juga dapat mengumpulkan informasi lain mengingat pengguna kerap memakainya untuk mengetik.
Menindaklanjuti temuan ini, Adguard pun segera memberi informasi pada Google. Jika dugaan ini benar, GOMO Dev selaku pengembang telah menyalahi aturan mengenai larangan pencurian informasi pengguna termasuk di Google Play.
"Apa pun keputusan mereka, kami merasa hal ini (mengirim data pengguna) tak dapat diterima dan berbahaya. Memiliki lebih dari 200 pengguna tak menjamin aplikasi terpercaya," tutur Adguard dalam laporannya. Adguard sendiri masih menunggu jawaban Google.
Di sisi lain, pengembang Go Keyboard memastikan tak pernah mengumpulkan data pribadi pengguna. Dalam deskripsinya, pengembang menyebut tak mengumpulkan data pribadi pengguna, termasuk kartu kredit.
Sekadar informasi, ini bukan kali pertama aplikasi keyboard pihak ketiga bermasalah di Android. Sebelumnya, aplikasi Touchpal untuk pengguna HTC pun sempat mengalami masalah.
Setelah melakukan pembaruan, keyboard Touchpal di perangkat HTC sempat memunculkan iklan di bagian atas. Hal ini tentu menuai kritik dari para pengguna mengingat aplikasi itu merupakan bawaan di perangkatnya, bukannya sebagai aplikasi terpisah.

Sumber : Liputan 6
Share:

4 Fakta Aris Wahyudi, Juru Lelang Keperawanan Online

Polisi telah menetapkan Aris Wahyudi, penyedia sekaligus pemilik jasa lelang keperawanan dan nikah siri onlinenikahsirri.com, sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Mapolda Metro Jaya atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat itu.
Melalui situs nikahsirri.com, Aris gencar mempromosikan jasa nikah siri yang dianggap lebih mudah dibanding harus menikah secara legal dan diakui negara. Saat meresmikan situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi menganggap program nikah siri yang digagasnya bertujuan membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Caranya, dengan melelang keperawanan kepada kaum berduit dan nikah siri bagi yang menyandang status janda.
"Bila ada perawan atau janda tetapi miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah, bisa mengikuti program nikah siri ini," kata dia. 
Menurut dia, program nikah siri yang dia buat tidak jauh berbeda dengan kawin kontrak yang jangka waktunya dapat diatur sesuai perjanjian. "Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan, atau bisa juga bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai," kata Aris saat deklarasi yang dilaksanakan di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta. Berikut 4 Fakta tentang Aris Wahyudi, penjaja bisnis nikah siri:


Tidak Nikah Siri

Meski menjadi pendiri situs nikah siri, Aris Wahyudi ternyata tidak menjalani pernikahan siri. Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua RW 10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi.
Menurut Catur, Aris hanya memiliki seorang istri bernama Rani dan sudah dikarunia anak. Catur juga memastikan jika Aris menikah secara sah. Hal itu dibuktikan dengan adanya catatan dalam dokumen kependudukan yang diterima sejak pendiri situs tersebut mengontrak rumah pada Juni 2017.
"Dalam foto kopi kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," ujar Catur. Sebelumnya, Aris Wahyudi diamankan di kediamannya, Bekasi, Jawa Barat dini hari tadi. Dalam penangkapan itu, Aris tidak melakukan perlawanan. 
2 dari 6 halaman

Gagal Di Pilkada Banyumas

Bagi warga Banyumas, nama Aris Wahyudi mungkin sudah tidak asing lagi. Pasalnya, dia sempat ngetop di Banyumas saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pertama yang diadakan di kabupaten pada 2008 lalu.Aris Wahyudi menjadi salah satu calon bupati. Bahkan, tak tanggung-tanggung, dia diusung langsung oleh PDI Perjuangan.
Namun sayang, saat Pilkada Banyumas tersebut Aris gagal memenangkan posisi yang diidamkan itu. Saat Pilkada Banyumas 2008 Aris dipasangkan oleh Asroru Maula yang memperoleh suara sebanyak 30.654 suara atau 10,86 persen. Dia saat itu berada di urutan terakhir dari beberapa calon yang memiliki suara terbanyak.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan LHKPN pada 2008, disebutkan pula nilai kekayan calon bupati nomor empat yaitu Aris Wahyudi, senilai Rp 4,4 miliar. Saat itu, dia menempati urutan kedua calon bupati Banyumas yang terkaya.


Diusir Warga

Warga perumahan tempat Aris Wahyudi tinggal rupanya marah besar dengan penyebutan alamat kantor admin situs nikah siri tersebut berada di wilayah itu. Menurut Ketua RW 10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi, warga meminta agar Aris segera pergi dari perumahan mereka. Dengan keberadaan situs nikahsirri.com ini, membuat para warga yang tinggal selingkungan dengan Aris, merasa nama baiknya telah tercoreng.
"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," ujar Catur.
Catur menambahkan, warga tidak setuju bila kantor nikahsirri.com berada di perumahan tersebut. Warga berharap alamat kantor di situs itu segera dihapus. "Kami tetap tidak setuju apabila ada kantor seperti itu di sini," tambah Catur.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan memanggil Aris. Pasalnya, keberadaan situs itu, disebut juga bagian dari bentuk human trafficking gaya lama. Modus membuka layanan lelang keperawanan untuk kawin siri dan kontrak dengan syarat usia 14 tahun ke atas akan berdampak serius bagi perkembangan anak nantinya.


Dianggap Gila oleh Istri

Rani, istri Aris Wahyudi mengatakan, suaminya tersebut terlihat aneh usai kalah dalam Pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008 lalu.
"Suami saya sudah gila, dari semenjak dia kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir dia bikin situs ini," ujar Rani saat ditemui di kediamannya, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
Rani juga mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui situs nikahsirri.com yang dibuat oleh suaminya. Hal tersebut dikarenakan, sang suami tidak pernah membicarakan keberadaan situs itu kepadanya.
"Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat saat mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com)," ujar Rani.
Namun, Rani juga memastikan, bahwa gangguan jiwa terhadap suaminya yang mengaku sebagai lulusan Bidang Elektro University of Essex Inggris itu tidak sampai berujung pada kekerasan rumah tangga, yang dialami istri dan tiga anaknya.

Tes Keperawanan dan Sumpah Pocong

Untuk bergabung dalam progran Nikahsirri.com, Aris Wahyudi mempunyai cara untuk memastikan mitra dan kliennya itu dalam keadaan perjaka atau masih perawan. Untuk memastikan mitra dan kliennya benar-benar perawan, untuk perempuan diminta melakukan tes keperawanan. Sementara untuk laki-laki, diminta melakukan sumpah pocong.
"Kalau perempuan kan bisa di tes medis, tes perawan nanti ada surat dari dokter, nah kalau laki-laki kan sulit, mereka perjaka atau bukan, jadi harus melalui prosedur sumpah pocong," ucap Aris dikutip dari situs Nikahsirri.com.
Sementara untuk mitra atau klien yang beragama nonmuslim, jika ingin mengikuti lelang perawan, nantinya harus pindah agama terlebih dahulu.
Aris menambahkan, sebutan mitra ‎disematkan bagi perawan atau perjaka yang berminat dalam kontes lelang dan fotonya dipampang di situs tersebut. Sementara klien adalah pihak yang berminat menggunakan jasa situsnya untuk mendapatkan perawan atau perjaka melalui mekanisme lelang.

(Sumber : Liputan 6)
Share:

Thursday 14 September 2017

Makalah Lengkap Tentang Narkoba

Makalah Lengkap Tentang Narkoba - Dalam artikel yang membahas tentang penyalahgunaan narkoba ini akan dibahas secara lengkap tentang jenis jenis narkoba yang sering digunakan oleh masyarakat, dilanjutkan ke pembahasan pengaruh atau dampak pemakaian narkoba. Sebagai acuan pembuatan makalah yang baik dan benar, anda dapat melihat di Contoh Susunan Makalah Yang Baik Sesuai Standar Pendidikan.

Pendahuluan Makalah Tentang Narkoba Baca Juga Makalah Komputer Dasar

PENDAHULUAN

      Istilah Narkoba sudah tidak asing di telinga masyarakat indonesia pada khususnya bahkan masyarakat dunia pada umumnya. Narkoba namanya melejit dikalangan kita karena benda tersebut merupakan benda yang dapat menolong mereka yang sedang mengalami masalah dalam kehidupannya, menurut mereka narkoba merupakan pahlawan dalam kehidupannya. Narkoba sudah meresahkan masyarakat kita di Indonesia karena sifat dari benda ini adalah benda yang apabila di konsumsi secara salah oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, bisa juga mengakibatkan kematian bagi para penggunanya. Dampak negatif selain kematian, Narkoba akan merusak sistem saraf bagi para penggunanya sehingga kadang – kadang para pecandu sering terganggu sistem syarafnya. 
      Namun dengan ancaman yang akan di rasakan oleh pecandu Narkoba, para pecandu kebanyakan tidak menghiraukan hal tersebut yang akan membahayakan keselamatan hidupnya. Mereka malah senang bersahabat dengan benda terlarang tersebut, bagi mereka Narkoba merupakan sahabat tanpa jiwa yang memiliki kekuatan dalam menolong mereka ketika mereka membutuhkannya. Kasus pecandu narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, yang lebih parah lagi kasus pecandu Nakoba dari kalangan remajapun sudah ada. Hal tersebut menjadi kekhawatiran para orang tua, guru dan pihak lainnya, mereka khawatir dengan hal tersebut karena jika para penerus bangsa ini kebanyakan para pecandu Narkoba maka masa depan bangsa ini akan suram. Maka dari itu perlu adanya sosialisasi yang benar mengenai Narkoba dan upaya pencegahan pengguna Narkoba yang efektif agar hal tersebut tidak merajalela.

PEMBAHASAN 

A. PENGERTIAN NARKOBA 

        Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

       Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B JENIS – JENIS NARKOBA 

1. Jenis narkotika terdiri dari 3 golongan : 
a. Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja. 
b. Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin. 
c. Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein. 

2. Jenis-jenis psikotropika : 
  • Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi. 
  • Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine. 
  • Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital. 
  • Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
c. Jenis zat adiktif ada 3 yaitu: Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi : 1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol : a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur ) c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ). 2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. 3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan : 1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ). Hal 4 – Makalah Tentang Narkoba 2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis narkoba yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. 3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis narkoba yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ). C. NARKOBA YANG SERING DIGUNAKAN: Di dalam masyarakat narkoba yang sering disalahgunakan adalah : 1. OPIODA, terdapat 3 golongan besar : a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. c. Opioda sintetik : Metadon. Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh. Hal 5 – Makalah Tentang Narkoba 2. KOKAIN : Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. 3. KANABIS : Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. 4. AMPHETAMINE : Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine : a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ) Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. b. Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ). Hal 6 – Makalah Tentang Narkoba 5. LSD ( Lysergic Acid ). Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid. 6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) : Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur. 7. SOLVENT / INHALASI : Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati. 8. ALKOHOL : Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran. Hal 7 – Makalah Tentang Narkoba D. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah narkoba yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). E. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor : 1. Faktor individual : Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba : a. Cenderung memberontak b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas. c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada d. Kurang percaya diri e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif f. Murung, pemalu, pendiam g. Merasa bosan dan jenuh h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan i. Keinginan untuk mencoba yang sedang mode j. Identitas diri kabur k. Kemampuan komunikasi yang rendah l. Putus sekolah m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan. Hal 8 – Makalah Tentang Narkoba 2. Faktor Lingkungan : Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat. Ø Lingkungan Keluarga : a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik b. Hubungan kurang harmonis c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi d. Orang tua terlampau sibuk, acuh e. Orang tua otoriter f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya g. Kurangnya kehidupan beragama. Ø Lingkungan Sekolah : a. Sekolah yang kurang disiplin b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan c.Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif d. Adanya murid pengguna narkoba. Ø Lingkungan Teman Sebaya : a. Berteman dengan penyalahguna b. Tekanan atau ancaman dari teman. Ø Lingkungan Masyarakat / Sosial : a. Lemahnya penegak hukum b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba . m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan. Hal 9 – Makalah Tentang Narkoba F. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA 1. Perubahan Fisik : Pada saat menggunakan narkoba: jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. 2. Perubahan sikap dan perilaku : Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain. Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

Sumber: https://www.rusdyanha.com/2017/09/makalah-lengkap-tentang-narkoba.html

C. Jenis zat adiktif ada 3 yaitu: 

Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :

1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin. 3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan narkoba di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba lain yang berbahaya. Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan : 

1. Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ). 

2. Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis narkoba yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain. 

3. Golongan Halusinogen. Adalah jenis narkoba yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).

C. NARKOBA YANG SERING DIGUNAKAN

Di dalam masyarakat narkoba yang sering disalahgunakan adalah :

1. OPIODA 
terdapat 3 golongan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein. 
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin. 
c. Opioda sintetik : Metadon. 
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2. KOKAIN : 
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah. 

3. KANABIS : 
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan. 

4. AMPHETAMINE : 
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine : 
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ) Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. 
b. Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ). 

5. LSD ( Lysergic Acid ). 
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid. 

6. SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) : 
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur

7. SOLVENT / INHALASI : 
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati. 

8. ALKOHOL : 
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran.

D. PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN 

      Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial. Ketergantungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah narkoba yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ). 

E. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA 

Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

1. Faktor individual : 

Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba : 
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang percaya diri
e. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung, pemalu, pendiam
g. Merasa bosan dan jenuh
h. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j. Identitas diri kabur
k. Kemampuan komunikasi yang rendah
l. Putus sekolah
m. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.

2. Faktor Lingkungan : 

Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Ø Lingkungan Keluarga : 
a. Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang tua otoriter
f. Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya kehidupan beragama.

Ø Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
 b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c.Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d. Adanya murid pengguna narkoba.

Ø Lingkungan Teman Sebaya : 
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.

Ø Lingkungan Masyarakat / Sosial : 
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
     Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba .

F. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA 

1. Perubahan Fisik : 

  • Pada saat menggunakan narkoba: jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif. 
  • Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. 
  • Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. 
  • Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan. 

2. Perubahan sikap dan perilaku : 

  • Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. 
  • Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. 
  • Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. 
  • Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain. 
  • Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. 
  • Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. 
  • Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.



Share:

Daftar 61 Instansi Penerimaan CPNS 2017 dan Jumlah Formasinya

Setelah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus, pemerintah resmi membuka lowongan CPNS Nasional periode II untuk 61 instansi pada 5 September 2017.

Dalam rilis pernyataan media yang diterima dari Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), disebutkan pengumuman penerimaan tersebut sebanyak 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga dan satu pemerintah provinsi Kalimantan Utara.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB mengatakan Kalimantan Utara adalah provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai. Formasi untuk Pemprov Kaltara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428.

Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan pujian sebanyak 1.850 posisi, penyandang disabilitas 166 posisi, dan putra/putri daerah Papua dan Papua Barat 196 posisi.

Lihat juga:
Pemerintah Buka Hampir 18 Ribu Lowongan CPNS di 61 Instansi

Proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, kata Asman, sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi. Semua itu, kata Asman, sudah bisa diakses per 5 September 2017 pukul 23.00 WIB.

Jumlah formasi berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga persyaratannya. Publik dianjurkan untuk lebih teliti melihat sejumlah aturan yang berlaku tergantung di instansi mana yang dituju. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

Pemerintah, seperti ditegaskan MenpanRB, juga tidak memungut biaya untuk semua tahapan seleksi. Ia mengimbau calon pelamar tidak memercayai apabila ada calo yang menjanjikan kelulusan.

Berikut alamat situs lengkap dari 61 instansi penerimaan CPNS Nasional Periode II 2017:

Lowongan CPNS Kementerian, dan Jumlah Formasi:

1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
4. Kementerian PUPR, 1.000
5. Kementerian Kesehatan, 1.000
6. Kementerian Agama, 1.000
7. Kementerian LHK, 700
8. Kementerian Perhubungan, 400
9. Kementerian Pertanian, 475
10. Kementerian Perindustrian, 380
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
13. Kementerian Sekretariat Negara, 178
14. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
15. Kementerian Sosial, 160
16. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, 91
17. Kementerian PANRB, 91
18. Kementerian Luar Negeri, 75
19. Kementerian ESDM, 65
20. Kementerian Perdagangan, 65
21. Kementerian Pertahanan, 50
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Pariwisata, 40
24. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21

Lowongan CPNS Lembaga, dan Jumlah Formasi:

31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 300
33. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
34. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
35. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
36. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
37. Kepolisian Republik Indonesia, 200
38. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
39. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
41. Badan SAR Nasional, 160
42. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
43. Badan Intelijen Negara (BIN), 199
44. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
45. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
46. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
47. Badan Ekonomi Kreatif, 93
48. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
49. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
50. Setjen DPR, 85
51. Mahkamah Konstitusi (MK), 70
52. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
53. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
54. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
55. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
56. Komisi Yudisial (KY), 33
57. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
58. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26
59. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
60. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10

Lowongan CPNS Pemprov Kalimantan Utara, dan Jumlah Formasi:
61. Kalimantan Utara, 500
Share:

Baca Juga Artikel

Like

Rusdyanha.com