Tiongkok Hapus Aplikasi Skype dari Toko Aplikasi dan App Store
Aplikasi komunikasivideo call Skype baru-baru ini hilang dari toko aplikasi dan Apple Store Tiongkok.Sebagaimana dikutip Liputan6 dari Mashable, Rabu (22/11/2017), Skype sudah hilang dari toko aplikasi selama sebulan ini. Berdasarkan investigasi The New York Times, kemungkinan hilangnya Skype terkait dengan masalah privasi, komunikasi terenkripsi, dan kebebasan internet di Tiongkok. Berdasarkan Undang-Undang Cyber Security baru Tiongkok yang
diundangkan pada Juni 2017, pemerintah memiliki hak untuk menghapus
aplikasi. Kemungkinan hal ini dilakukan untuk memutus akses ke
berita-berita dan media sosial asing.Saat ini Skype
masih bisa berfungsi di Tiongkok. Kendati begitu, pengguna tidak bisa
mengunduh aplikasi milik Microsoft tersebut di toko aplikasi. Sayangnya, saat dimintai konfirmasi, baik pihak Microsoft maupun
Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store belum memberikan
komentarnya.
Tiongkok Blokir WhatsApp
Sebelumnya,
Tiongkok juga mengambil langkah tegas untuk menghapus aplikasi-aplikasi
asing yang diyakini berpotensi membuat pemerintah kesulitan mengontrol
akses komunikasi warga negaranya.
Beberapa aplikasi yang tak diperkenankan beroperasi di Tiongkok antara lain adalah WhatsApp yang diblokir Juni 2017. Selain itu, pemerintah Tiongkok juga menghapus beberapa aplikasi VPN dari toko aplikasi pada Juli 2017. Pemerintah juga melarang warganya mengakses layanan over the top (OTT) asing seperti Gmail dan Facebook. Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store mengakui telah menghapus aplikasi VPN dari toko aplikasinya. Hal ini dilakukan karena Apple berupaya mematuhi undang-undang Tiongkok. CEO Tim Cook menjelaskan, langkah tersebut merupakan kebijakan perusahaan mematuhi undang-undang tiap negara di mana mereka berbisnis. Selain Skype, sebenarnya ada beberapa layanan over the top (OTT) yang telah diblokir di Tiongkok, di antaranya adalah WhatsApp, Facebook, dan Gmail.
Keputusan ini menambah daftar panjang layanan milik Facebook yang
diblokir di negara itu. Seperti diketahui, Facebook sendiri sudah
diblokir sejak 2009. Begitu pula dengan Instagram yang juga dimiliki
oleh perusahaan tersebut.
Beberapa aplikasi yang tak diperkenankan beroperasi di Tiongkok antara lain adalah WhatsApp yang diblokir Juni 2017. Selain itu, pemerintah Tiongkok juga menghapus beberapa aplikasi VPN dari toko aplikasi pada Juli 2017. Pemerintah juga melarang warganya mengakses layanan over the top (OTT) asing seperti Gmail dan Facebook. Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store mengakui telah menghapus aplikasi VPN dari toko aplikasinya. Hal ini dilakukan karena Apple berupaya mematuhi undang-undang Tiongkok. CEO Tim Cook menjelaskan, langkah tersebut merupakan kebijakan perusahaan mematuhi undang-undang tiap negara di mana mereka berbisnis. Selain Skype, sebenarnya ada beberapa layanan over the top (OTT) yang telah diblokir di Tiongkok, di antaranya adalah WhatsApp, Facebook, dan Gmail.