ok

Thursday, 1 March 2018

Tahap-tahap Audit Manajemen

Tahap-tahap Audit Manajemen

A. Tahap-tahap Audit Manajemen

Lima tahapan audit manajemen menurut IBK Bayangkara (2011: 9-11) adalah sebagai berikut: 

1)    Audit Pendahuluan

Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek audit yang dilakukan. Di samping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengindentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit. Auditor mungkin menggunakan daftar pertanyaan, flow chart, tanya jawab, laporan manajemen, dan observasi dalam pelaksanaan audit pendahuluan. Daftar pertanyaan terdiri dari pertanyaan-
pertanyaan yang berhubungan dengan masalah yang memengaruhi efektivitas dan performa operasi. Auditor kemudian akan menilai jawaban yang diperoleh, kemudian auditor mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat jawaban yang diterima.

2)    Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen

Pada tahap ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, auditor dapat lebih memahami pengendalian yang berlaku pada objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktivitas yang dilakukan. Jika dihubungkan dengan tujuan audit sementara yang telah dibuat pada audit pendahuluan, hasil pengujian pengendalian manajemen ini dapat mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi tujuan audit sesungguhnya, atau mungkin ada beberapa tujuan audit sementara yang gugur, karena tidak cukup (sulit memperoleh) bukti-bukti yang mendukung tujuan audit tersebut.

3)    Audit Terinci

Pada tahap ini auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah dilakukan.
Temuan yang cukup, relevan, dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam suatu Kertas Kerja Audit (KKA) untuk mendukung kesimpulan audit yang dibuat dan rekomendasi yang diberikan. Kertas kerja dapat diorganisir berdasarkan subunit dari usaha yang diaudit (seperti berdasarkan cabang, bagian), urutan prosedur audit dilaksanakan (seperti audit pendahuluan, bukti) atau setiap sistem logis yang mempertinggi pemahaman auditor terhadap pekerjaan yang dilakukan. Tujuan mengumpulkan bukti-bukti adalah untuk mendapatkan dasar faktual dalam menilai kriteria performa yang sebelumnya diidentifikasi.

4)    Pelaporan

Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk meyakinkan pihak manajemen tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan.

5)    Tindak Lanjut

Sebagai tahap akhir dari audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu, rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan tersebut. Suatu rekomendasi yang tidak disepakati oleh objek audit akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tindak lanjutnya. Hasil audit menjadi kurang bermakna apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang diaudit.

B. Prinsip Dasar dan Standar Audit Manajemen

IBK Bayangkara (2011: 5) menyatakan terdapat tujuh langkah prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam audit manajemen agar tujuan audit manajemen dapat tercapai dengan baik, diantaranya:
1)    Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki sesuai dengan tujuan audit manajemen yaitu menciptakan perbaikan terhadap program/aktivitas perusahaan.
2)    Persyarat penilaian terhadap kegiatan objek audit.
3)    Pengungkapan dalam laporan tentang adanya temuan-temuan yang bersifat positif. Hal ini dilakukan untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap objek yang diaudit.
4)    Identifikasi individu yang bertanggungjawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi. Hal ini penting karena dengan mengetahui individu-individu tersebut akan lebih dalam dapat digali permasalahannya dan penyebab terjadinya kelemahan tersebut sehingga tindakan koreksi yang akan dilakukan menjadi lebih tepat dan lebih cepat.
5)    Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggungjawab. Dalam hal ini auditor dapat memberikan berbagai pertimbangan dalam menentukan sanksi yang akan diberikan oleh pihak yang lebih tinggi dari petugas yang bersangkutan.
6)    Pelanggaran hukum. Tidak tertutup kemungkinan auditor menemukan berbagai pelanggaran terhadap hukum yang berlaku seperti penipuan, penggelapan aset perusahaan maupun berbagai kegiatan yang secara sengaja merugikan perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
7)    Penyelidikan dan pencegahan kekurangan. Dalam hal ini auditor harus memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan yang lebih dalam sehingga kecurangan tidak terjadi.
Share:

Baca Juga Artikel

Like

Rusdyanha.com